- Nasional
- Ekonomi
- Politik
- Hukum
- Internasional
- Daerah
- Olahraga
- Techno
- Peristiwa
- Budaya
- Hiburan
- Pendidikan
- Indeks
Pasir Pengaraian (Mahardikanews)
Dalam kunjungan kerjanya ke SMKN 1 Rambah, Rabu (14/3) disela-sela apel pagi, bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman menyerahkan secara simbolis Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) kepada siswa yang sudah memasuki usia 17 tahun. Bupati di dampingi Kepala Disdukcapil Rohul H Syaiful Bahri SSos MM, Kepala SMAN 1 Rambah Ali Pulaila SPd MPd, serta Kepala dan majelis guru SMKN 1 Rambah.
Bupati dalam sambutannya menandaskan, kepada seluruh siswa SMKN 1 Rambah agar menyiapkan jasmani dan rohani. Untuk menjadi seorang pemimpin tidak cukup hanya pintar saja, tetapi perlu juga fisik dan mental. Selain itu agar para siswa menjauhkan diri dari Narkoba, karena dapat merusak masa depan generasi bangsa. Narkoba sekarang ini sudah merajalela. Kepada seluruh guru juga agar dapat menerapkan disiplin kepada para siswa, tanpa pandang bulu. Tanpa disiplin kita pasti tidak akan bisa maju," ungkapnya.
Bukan itu saja, Disdukcapil juga siap turun ke desa jika banyak wajib E-KTP yang berniat merekam.Silahkan melapor, nanti petugas akan diberangkatkan ke tempat," pungkasnya. Ada sebanyak 15.000 pelajar yang akan mengikuti perekaman atau sudah wajib E-KTP sampai tahun 2019. Ia mengajak seluruh pelajar Rohul yang sudah wajib E-KTP untuk segera melakukan perekaman. Setelah menerima E-KTP, para pelajar sudah punya hak pilih sebagai pemilih pemula. Sukiman mengharapkan pelajar yang sudah mengantongi E-KTP, agar menggunakan haknya dalam proses pembangunan, yakni menggunakan hak pilih sesuai hati nurani, terang bupati.
Sedangkan Kepala Disdukcapil Rohul mengatakan untuk perekaman E-KTP, dinasnya kini menerapkan sistem "Jemput Bola", baik ke pedesaan maupun ke sekolah/SMA sederajat. Saat ini sudah melakukan perekaman E-KTP bagi sekira 3.560 siswa, 3.060 diantaranya sudah siap untuk cetak. Syaiful menyebutkan sekira 1.418 keping E-KTP sudah dicetak dan segera akan dibagikan kepada para siswa.
Syaiful menegaskan, mengurus administrasi kependudukan, baik E-KTP, Akte Kelahiran, dan Kartu Keluarga tidak dipungut biata alias gratis. Ia meminta masyarakat mengurus sendiri Adminduk, tanpa melalui perantara. (adv/humas)