Ekobis

Pedagang Pasar Inpres Kota Tebing Tinggi Tolak Relokasi Sementara

Bagikan Berita

TEBING TINGGI – Para pedagang Pasar Inpres Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, menolak rencana Pemerintah Kota untuk memindahkan mereka ke tempat relokasi sementara selama proses renovasi pasar berlangsung. Para pedagang menilai lokasi relokasi yang disiapkan pemerintah tidak layak dijadikan tempat berjualan.

Penolakan tersebut disampaikan langsung para pedagang di hadapan Kepala Dinas Perdagangan Pemkot Tebing Tinggi, Marimbun Marpaung, saat meninjau lokasi relokasi sementara di Jalan Gabus, Kelurahan Badak Bejuang, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, pada Minggu (19/10/2025).

Salah seorang pedagang, Meli, mengatakan lokasi relokasi yang disiapkan pemerintah sangat sempit sehingga sulit untuk menata barang dagangan. Ia juga mengeluhkan lokasi relokasi sementara becek saat turun hujan.

Para pedagang juga menuding Pemkot Tebing Tinggi tidak menepati janji, karena sebelumnya sempat disampaikan bahwa relokasi akan dilakukan secara bertahap selama proses renovasi berlangsung. Namun, kini seluruh pedagang diminta pindah sekaligus.

“Kami tidak mau dipindahkan ke sini, dulu katanya relokasi bertahap tapi sekarang kenapa lain?,” ungkap Meli.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan Tebing Tinggi, Marimbun Marpaung, menjelaskan bahwa relokasi dilakukan agar proses renovasi pasar dapat berjalan lancar dan selesai sesuai target waktu yang ditetapkan, yakni 60 hari kerja.

“Kita harus segera melakukan renovasi agar pasar bisa kembali berfungsi dengan kondisi yang lebih baik. Targetnya 60 hari selesai,” ujarnya.

Jika relokasi tetap dipaksakan, para pedagang mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota Tebing Tinggi. (mdk-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *