PeristiwaSosbud

Satpol PP Asahan Bongkar Warung di Bahu Jalan untuk Dijadikan Jalur Dua Arah

Bagikan Berita

ASAHAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, melakukan pembongkaran sejumlah warung dan tempat usaha yang berdiri di bahu jalan. Penertiban dilakukan karena lokasi tersebut akan digunakan untuk pembangunan jalan dua arah.

Pembongkaran berlangsung pada Kamis (13/11/2025), di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, dengan melibatkan puluhan personel Satpol PP.

Kepala Satpol PP Pemkab Asahan, Budi Limbong, menjelaskan bahwa tindakan tegas ini dilakukan karena para pemilik warung melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum dan penggunaan fasilitas umum.

“Sebelum dilakukan pembongkaran, kami sudah memberikan surat peringatan satu hingga tiga kali kepada para pemilik warung agar membongkar bangunan secara sukarela. Namun, karena tidak diindahkan, maka pembongkaran terpaksa kami lakukan,” ujar Budi Limbong.

Dari pantauan di lapangan, proses pembongkaran berjalan aman dan lancar tanpa ada perlawanan dari pemilik warung. Petugas menertibkan bangunan yang berdiri di area bahu jalan untuk mendukung kelancaran proyek pembangunan jalan dua arah di kawasan Kisaran.

Pemkab Asahan mengimbau masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di area yang bukan peruntukannya, terutama di bahu jalan, demi menjaga ketertiban dan mendukung program pembangunan daerah. (mdk-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *