Sengketa Lahan, Security PT BSP Nyaris Bentrok dengan Warga
ASAHAN – Ketegangan terjadi di kawasan perkebunan PT Bakrie Sumatera Plantations (BSP) di Desa Padang Sari, KecamatanTinggi Raja, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Puluhan petugas keamanan perusahaan nyaris bentrok dengan warga yang menolak pembongkaran pondok-pondok di atas lahan sengketa seluas sekitar 300 hektar, pada Jumat (17/10/2025).
Kericuhan berawal saat petugas pengamanan perusahaan berupaya menertibkan sejumlah gubuk dan portal yang didirikan warga di area perkebunan. Warga yang mengaku sebagai ahli waris lahan tersebut berusaha menghalangi aksi pembongkaran hingga sempat terjadi saling dorong dan adu mulut di lokasi.
Meski sempat tegang, warga yang kalah jumlah akhirnya pasrah dan membiarkan pondok mereka dirobohkan oleh petugas keamanan perusahaan.
Konflik lahan antara warga dengan PT BSP ini bukan hal baru. Sengketa telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa titik penyelesaian. Warga yang mengklaim sebagai ahli waris menyebut lahan itu merupakan milik keluarga mereka berdasarkan surat kepemilikan yang diterbitkan pada tahun 1934. Sementara pihak perusahaan menegaskan, lahan tersebut masih sah secara hukum sebagai Hak Guna Usaha (HGU) milik PT BSP.
Perwakilan warga, Mawardi Manurung, menyayangkan tindakan pembongkaran pondok yang dilakukan tanpa ada kesepakatan terlebih dahulu. Ia menegaskan bahwa warga memiliki dasar hukum atas kepemilikan lahan tersebut.
“Kami ahli waris yang punya bukti kepemilikan dari tahun 1934. Kami tidak merusak milik PT BSP, tetapi PT BSP yang merusak,” ujar Mawardi Manurung.
Sementara itu, Manajer Publik Relation PT BSP Yudha Andriko menegaskan pihak perusahaan tidak ingin memperpanjang konflik. Ia meminta warga yang merasa memiliki bukti kepemilikan untuk menempuh jalur hukum agar ada kepastian.
“Kami menghormati proses hukum. Kalau memang ada pihak yang merasa punya hak, silakan ajukan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Kami tidak ingin ada bentrok di lapangan,” jelas Yudha Andriko. (mdk-01)

 
			 
							 
							