Ditlantas Polda Sumut Olah TKP Kecelakaan KA Tabrak Minibus, Korban Tewas Jadi 9 Orang
TEBING TINGGI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut antara kereta api penumpang dengan sebuah minibus di Kota Tebing Tinggi. Dalam peristiwa tersebut, jumlah korban jiwa bertambah dari sebelumnya delapan orang menjadi sembilan orang.
Tim Ditlantas Polda Sumut turun langsung ke lokasi kecelakaan yang terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pengaman di Jalan Abdul Hamid, Kota Tebing Tinggi. Petugas mengumpulkan sejumlah barang bukti serta meminta keterangan saksi mata guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan.
Kecelakaan maut ini terjadi pada Rabu (21/1/2026) sore. Saat itu minibus bernomor polisi BK1657ABP yang dikemudikan Abdul Kadir Al Zaelani, Warga Medan, datang dari arah Sungai Sigiling menuju Bagelen.
Ketika hendak melintasi rel kereta api, pada saat bersamaan melintas kereta api penumpang Sri Bilah Utama jurusan Rantau Prapat–Medan. Tabrakan pun tak terhindarkan sehingga minibus terseret sejauh sekitar 500 meter.
Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol. Firman Darmansyah, mengatakan delapan penumpang minibus tewas di lokasi kejadian, sementara sopir minibus yang sempat dalam kondisi kritis dan mendapatkan perawatan medis akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.
Setelah dilakukan proses identifikasi di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Tebing Tinggi, seluruh jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga dan dibawa ke rumah duka di Kota Medan serta Kabupaten Deli Serdang. (mdk-01)
