Polres Batubara Tangkap 3 Pengedar Narkoba, Sita 1,07 Kg Sabu
BATUBARA – Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers yang digelar di lobi Satresnarkoba, polisi menghadirkan tiga tersangka beserta barang bukti sabu dengan total berat lebih dari satu kilogram.
Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson Nainggolan menjelaskan bahwa pengungkapan ini dilakukan pada Rabu (10/12/2025) di dua lokasi berbeda. Penangkapan pertama berlangsung di Dusun VI, Desa Deras, Kecamatan Sei Suka. Petugas menangkap seorang tersangka berinisial AR dan menemukan sabu seberat 49,32 gram yang disembunyikan dalam kantong celananya.
Berdasarkan pemeriksaan AR, polisi melakukan pengembangan ke lokasi kedua di Pajak Sore, Desa Pakam, Kecamatan Medang Deras. Di lokasi itu, petugas menangkap dua tersangka lain, MAS dan MY, yang diduga sebagai pemasok sabu.
Dalam penggeledahan di TKP kedua, polisi mengamankan 24 bungkus sabu berbagai ukuran dengan total berat 1.021,91 gram. Selain narkotika, turut disita satu senjata airsoft gun, timbangan digital, ratusan plastik klip, serta sepeda motor yang digunakan tersangka untuk operasional.
Dari pemeriksaan awal, ketiga tersangka diketahui bekerja sama sebagai satu jaringan pengedar yang beroperasi di wilayah Kabupaten Batubara. AR juga mengakui bahwa MAS dan MY adalah pemberi barang yang ia pasarkan.
Kapolres Batu Bara menegaskan bahwa pihaknya akan terus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di Batubara.
“Kami berhasil mengamankan tiga tersangka dan barang bukti total lebih dari satu kilogram sabu. Ini merupakan komitmen Polres Batubara memberantas peredaran narkotika di wilayah kita,” tegas AKBP Doly.
Saat ini para tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi guna mengungkap jaringan pengedar lainnya. (mdk-01)
