Pengepul BBM Intimidasi Wartawan Saat Liputan Antrean di SPBU Diamankan Polsek Indrapura
BATUBARA – Polsek Indrapura bergerak cepat mengamankan pelaku intimidasi terhadap wartawan hanya sehari setelah insiden terjadi. Pelaku RF ditangkap di rumahnya di Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Air Putih, Batubara, pada Sabtu (6/12/2025).
Sebelumnya, Wakil Ketua PWI Batubara, Sholeh Pelka, mengalami tindakan intimidasi saat meliput antrean panjang BBM di SPBU 13.212.110 di Jalan Lintas Sumatera Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih, pada Jumat (5/12/2025). Pelaku disebut menepis dan nyaris merampas alat kerja jurnalistik saat Sholeh sedang merekam situasi di lapangan.
Sholeh mengaku hanya menjalankan tugas liputan, bahkan sempat meminta operator SPBU mendahulukan seorang anak sekolah yang terjebak antrean.
“Saya sedang meliput antrean, kemudian tiba-tiba ada seorang pria yang diduga pengepul BBM tidak terima dan hampir merampas HP saya,” jelasnya.
Merasa pekerjaannya dihalangi, Sholeh kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Indrapura, karena tindakan tersebut dianggap melanggar Undang-Undang Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Ketua PWI Batubara, Muhammad Amin, memberikan apresiasi atas langkah cepat Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi, yang langsung memerintahkan Tim Opsnal Reskrim untuk turun ke lokasi dan menjemput pelaku.
“Ini bentuk komitmen penegakan hukum terhadap pelecehan profesi wartawan. Pelaku akhirnya tak berkutik dan mengakui perbuatannya,” ujar Amin.
Hingga kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Indrapura. Pelaku juga sudah menyampaikan permintaan maaf karena ulahnya yang menghalangi tugas jurnalistik. (mdk-01)
